Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Marten Berharap Pajak untuk Artis Dipotong di Awal

Kompas.com - 11/03/2020, 22:21 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Roy Marten menyampaikan pendapatnya soal pajak penghasilan yang kini mulai diberlakukan pada para artis.

Pasalnya, artis atau pekerja seni juga dikenakan pajak dari penghasilan royalti.

Menanggapi hal ini, Roy Marten tak mempermasalahkannya. Tetapi, ia meminta agar pajak tersebut dikalkulasi dan dipotong di awal, bukan di akhir seperti selama ini.

Ditemui dalam sebuah acara diskusi soal pajak yang diselenggarakan oleh Dirjen Pajak Jakarta Timur di kawasan Rawamangun, Rabu (11/3/2020), Roy mengatakan rekan artis sangat kesulitan ketika harus mengakumulasi pajak di akhir.

Baca juga: Kebanjiran Berkali-kali, Roy Marten dan Tina Toon Curhat di Instagram

"Para artis ini lebih nyaman dipotong (pajak) lebih besar tapi di depan dari pada di belakang karena artis kehidupannya (pendapatannya) tidak menentu, ketika kami menerima honor sekian-sekian kemudian di-tag satu tahun lagi kemungkinan besar uangnya sudah tidak ada itu kesulitan," tutur Roy.

Selain itu, kata Roy Marten, adanya tagihan pajak yang terbagi dalam beberapa tahap juga menjadi problematika tersendiri bagi para artis.

Namun, lanjut Roy Marten, ini karena masih banyak rekan artis yang belum terbiasa dengan cara penghitungan pajak yang ada untuk profesi artis.

"Kedua, setiap pemain sinetron merasa dirinya sudah kena pajak dari perusahaan jadi semua membayar. Tapi, tenyata harus membayar pajak lagi karena itu aturannya, tapi artis merasa kan sudah bayar. Belum, masih ada pajak progresif yang jumlahnya jauh lebih besar, itu yang harus kita bayar masalahnya itu uangnya sudah habis," ucapnya.

Baca juga: Roy Marten: Saya Lihat Gading Suka Sama Juria Hartmans

Oleh sebab itu, Roy Marten kembali menegaskan bahwa dirinya lebih setuju jika pajak penghasilan untuk para artis bisa diterapkan di muka.

"Misalnya saya dapat Rp 25 juta dipotong 10 persen, lebih gampang saya hitungnya dibandingkan nanti di belakangan satu tahun duitnya habis baru kena pajak, itu setengah mati (bayarnya)," ucap Roy Marten.

Untuk diketahui, setiap kali tampil para artis akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Dalam PPh 21 disebutkan para artis termasuk dalam kategori wajib pajak bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberi jasa.

Baca juga: Roy Marten Komentari Isu Gading Akan Lamar Juria Hartmans, Katanya...

Tarif yang dikenakan para artis dalam PPh 21 di antaranya, wajib pajak (WP) dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta pajaknya sebesar 5 persen, WP dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta - Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen.

Kemudian, WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta akan dikenakan pajak 25 persen.

Selanjutnya, WP dengan penghasilan di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak 30 persen. Sedangkan, untuk WP yang tidak memilik NPWP maka dikenai tarif 20 persen lebih dari WP yang memiliki NPWP.

Baca juga: Rumah Kebanjiran Lagi, Roy Marten: Sudah 4 Kali dalam 2 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com