Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Bacakan Nota Keberatan di Hadapan Majelis Hakim

Kompas.com - 03/03/2020, 10:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Agenda sidang kali ini ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Menangis, Nikita Mirzani Memohon Majelis Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Sebagai informasi, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun penjara.

Nikita mengaku nota keberatan yang ditulis sendiri itu berisi 9 lembar, sedangkan tim kuasa hukumnya 90 lembar.

1. Bacakan dengan menangis

Dalam persidangan yang berlangsung secara terbuka itu, terdengar Nikita mulai membacakan dengan napas yang berat.

Baca juga: Sebut Dipo Latief Tak Jenguk Anak Saat Lahir, Nikita Mirzani: Malah Sibuk Proses Saya

Namun, belum satu menit membacakan nota keberatan, Nikita pun langsung menangis

Suara yang serak dan napas yang berat tengengah-engah terdengar lebih dominan daripada pembacaan nota keberatan.

"Saya bingung dan tidak mengerti mendengar dakwaan yang dibacakan JPU terhadap diri saya pada sidang yang lalu," kata Nikita dengan napas yang terengah-engah lalu menangis.

Sesekali tangan yang memegang nota keberatan itu mengelap air mata Nikita yang jatuh ke pipi.

Baca juga: Nikita Mirzani: Saya Diperlakukan seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Tak ingin sahabatnya menangis, Fitri Salhuteru yang duduk di kursi penonton langsung mengambil tisu untuk diberikan kepada kuasa hukum selanjutnya diberikan kepada Nikita.

2. Tak berniat menganiaya

Di hadapan majelis hakim, Nikita mengaku tidak pernah berniat menganiaya Dipo Latief.

"Majelis hakim, saya tidak pernah punya niat untuk melalukan perbuatan seperti apa yang didawakan JPU terhadap saya," kata Nikita Mirzani.

Nikita mengatakan, ia tak akan tega menganiaya Dipo Latief yang mana suaminya sendiri.

Baca juga: Nikita Mirzani: Sebagai Wanita Lemah, Bagaimana Mungkin Saya Menganiaya Dipo Latief

"Sebagai seorang wanita lemah, bagaimana mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu (menganiaya) kepada saksi pelapor Ahmad Dipo (Dipo Latief), yang tidak lain adalah suami saya sendiri, kepala rumah tangga, serta ayah dari anak anak saya," ujar Nikita sambil menangis.

Oleh karena itu, Nikita mengaku bingung terhadap dakwaan JPU terhadapnya, yakni penganiayaan.

3. Diperlakukan seperti kejahatan luar biasa

Air mata Nikita pun pecah. Pasalnya, Nikita merasa seperti melakukan tindak kejahatan hukum yang luar biasa pada saat laporan dari Dipo Latief diproses di Polres Jakarta Selatan.

"Dari awal proses hukum saya diperlakukan seperti penjahat dengan kesalahan luar biasa," kata Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Bacakan Nota Keberatan di Persidangan

Padahal, kata Nikita, saat itu ia tengah mengandung anak Dipo Latief, Arkana Mawardi. Hal itu membuat Nikita harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Saat hamil muda saya diperlakukan seperti penjahat. Padahal saat hamil saya diperuntukan untuk tidak stres yang nantinya akan berdampak pada saya dan calon bayi saya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita mengaku sempat muntah-muntah saat menjalankan pemeriksaan.

Nikita juga jarang melihat bayi kecilnya lantaran harus memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Bacakan Nota Keberatan di Persidangan

"Saya pernah sampai muntah-muntah saat pemeriksaan. Setelah melahirkan, saya masih harus bolak-balik tanpa bisa melihat bayi saya (jarang melihat)," ucapnya Nikita.

4. Sebut Dipo Latief tak jenguk Arkana saat lahir

Nikita Mirzani pun menyebut Dipo Latief tak pernah menjenguk anaknya, Arkana Mawardi, saat lahir.

"Tidak pernah sama sekali pun melihat pada saat (Arkana) menderita dengan selang infus yang berada di tubuh bayi yang berusia hitungan jari," kata Nikita sambil menangis sesegukan.

Baca juga: 2 WNI Positif Virus Corona, Nikita Mirzani Kini Tolak Salaman dengan Penggemar

Tidak melihat keadaan bayinya yang saat itu masuk Neonatal Intensive Care Unit (NICU), kata Nikita, Dipo Latief malah sibuk mengurusi laporannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Justru malah sibuk memproses saya terkait dugaan tindak pidana yang sekarang didakwakan kepada saya," kata Nikita.

Sebagai informasi, putra Nikita dan Dipo lahir prematur, yakni saat usia tujuh bulan satu minggu, sehingga mengharuskan Arkana masuk NICU.

Baca juga: Nikita Mirzani Akan Bacakan 9 Lembar Nota Keberatan, Kuasa Hukum 90 Lembar

5. Mohon dakwaan jaksa ditolak

Nikita Mirzani memohon kepada Majelis Hakim agar menolak dakwaan dari JPU.

Nikita Mirzani beralasan permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang lazim di dalam rumah tangga.

"Permasalahan saya dengan Dipo adalah permasalahan rumah tangga biasa yang terjadi pada perselisihan. Untuk itu saya mohon majelis hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima," kata Nikita.

Baca juga: Didakwa Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Akan Bacakan Nota Keberatan

Selain itu Nikita juga membantah dakwaan JPU yang menyebut dia menganiaya Dipo Latief.

"Saya membantah atas semua uraian-uraian JPU bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres," kata Nikita sambil menangis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com