Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan.
Baca juga: Profil Vicky Prasetyo, Mantan Zaskia Gotik yang Identik dengan Bahasa Vickynisasi
Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.
Sementara batas persyaratan paslon jalur independen adalah memiliki 9.820 suara.
Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.
Baca juga: Pertanyaan Menohok Nagita Slavina Saat Vicky Prasetyo Bicara Perceraian
Salahudin dan Vicky akan mengajukan keberatan administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu Pohuwato, Gorontalo, karena merasa ada kecurangan terhadap berkas dukungan mereka.
Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya keberatan kepada Bawaslu karena menyebut jumlah dukungannya berkurang.
"Oh ini kejahatan pemilu. Jadi kami mengajukan upaya keberatan administrasi ke Bawaslu Pohuwato. Akan diproses selama 12 hari," kata Salahudin.
Baca juga: Tak Lolos Pilkada Pohuwato, Salahudin-Vicky Prasetyo Beri Penjelasan
Salahudin dan Vicky mengajukan laporan pelanggaran administrasi karena menilai KPU tidak profesional saat menerima berkas mereka.
"Mengajukan keberatan atau pelanggaran admistrasi KPU Pohuwato ke Bawaslu Pohuwato dan itu dalam bentuk sengketa," ucap Salahudin.
"KPU tidak profesional bekerja menerima dokumen kami tanpa memberikan tanda terima. Saat itu mereka enggak jawab apa-apa. Aman di sini aman gitu doang," tambahnya.
Baca juga: Tak Lolos Pilkada Pohuwato, Vicky Prasetyo-Salahudin Curiga Ada Kecurangan
Meski sudah dinyatakan tak lolos berkas, Salahudin dan Vicky merasa optimistis akan tetap lolos menjadi calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
"Kami optimis akan lolos dan kami sampai sekarang masih optimis," kata Salahudin Pakaya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
"Kami optimis karena KPU jelas melanggar," tambahnya.
Baca juga: Disebut Tak Penuhi Syarat, Salahudin dan Vicky Prasetyo Tetap Optimistis Lolos Pilkada Pohuwato
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.