JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lucinta Luna akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Meski hanya sedikit memberikan komentar, Lucinta Luna menyadari apa yang dia perbuat merupakan langkah yang salah besar.
Berikut rangkuman dari pernyataan Lucinta Luna setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Untuk pertama kali bicara di depan media setelah diciduk lantaran dugaan narkoba, Lucinta Luna menangis.
Dia pun menyadari akan kesalahannya setelah ditemukan obat penenang berupa riklona dan tramadol dalam tasnya.
Tidak hanya itu, Lucinta Luna diduga mengonsumsi ekstasi setelah ditemukan di barang tersebut di keranjang sampah tempat ia diamankan.
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada disini,” kata Lucinta Luna.
Baca juga: Buka Suara, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Fatal
Sembari menangis dan minta maaf kepada semua pihak, Lucinta Luna menyadari bahwa tindakannya tersebut salah besar.
Pelantun “Bobo Dimana” itu juga berpesan agar tidak mengikuti jejaknya menggunakan narkotika.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri. Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” tutur Lucinta Luna.
Baca juga: Manajer Ungkap Salah Satu Penyebab Lucinta Luna Depresi
Bukan hanya soal permintaan maafnya, wig yang dikenakan Lucinta Luna juga mencuri perhatian.
Pada hari sebelumnya, Lucinta Luna tampil dengan rambut sebahu berwarna blonde.
Gaya terbarunya, Lucinta Luna tampak mengenakan wig dengan gaya African box braids extension, di mana rambut tersebut tampak keriting panjang sampai pinggang.
Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, nantinya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel perempuan.
Lucinta Luna resmi berganti nama Muhamad Fatah menjadi Ayluna Putri semenjak Desember 2019 lalu.
“Kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” Yusri menegaskan.
Baca juga: Dua Gaya Rambut Lucinta Luna yang Mencuri Perhatian Saat Polisi Rilis Penangkapannya
Terkait dengan dugaan Lucinta Luna menggunakan narkoba, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna.
“Kemarin sudah kita laksanakan cek rambut di Puslabfor BNN di daerah Lido mengambil sampel rambut, darah tidak perlu, sesuai permintaan,” ucap Yusri.
Polisi menyebut bahwa hasil tersebut akan keluar dalam waktu tiga hari ke depan.
“Dan masih menunggu sekitar 3 sampai 4 hari menunggu hasil lab untuk mengetahui lebih jelas, tahu kemungkinan amphetamine yang ada,” ujar Yusri terkait hasil tes rambut Lucinta Luna.
Baca juga: Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.