Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Sidang Putusan Rio Reifan, Kecewa Gagal Direhabilitasi

Kompas.com - 11/02/2020, 08:19 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Nasib artis peran Rio Reifan akhirnya diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Pekan sebelumnya, sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Rio Reifan sempat ditunda dan batal.

Sayang, keinginan kuat Rio Reifan untuk bisa direhabilitasi gagal lantaran putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Baca juga: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Berikut fakta terkait putusan sidang Rio Reifan seperti dirangkum Kompas.com.

Divonis 1 tahun 8 bulan penjara

Hakim ketua, Marper Pandiangan akhirnya memberikan putusan untuk terdakwa Rio Reifan dalam kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Rio Reifan terbukti bersalah menggunakan sabu selama tiga tahun.

”Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 3 tahun berturut-turut menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri,” kata Marper Pandiangan.

Oleh karenanya, terhadap Rio Reifan dihukum satu tahun dan delapan bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan,” kata Marper Pandiangan.

Baca juga: Rio Reifan Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Rasa kecewa

Menanggapi putusan tersebut, Rio Reifan mengaku sedikit kecewa.

Akan tetapi, pria berusia 34 tahun ini berusaha menerimanya dan bakal menjalaninya. Untuk melakukan banding, suami dari Henny Mona ini masih memikirkannya.

“Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani,” kata Rio Reifan.

Masih pikir-pikir soal banding

Rio Reifan mendapat waktu satu minggu untuk mengajukan banding atas vonis satu tahun dan delapan bulan penjara yang diterimanya.

Kepada awak media, Rio mengaku masih memikirkan soal banding tersebut dan akan berunding dengan pihak kuasa hukum.

“Iya tadi kan pas putusan saya jawab pikir-pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir, apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak. Itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu,” tuturnya.

Baca juga: Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rio Reifan Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com