JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dengan dikabulkannya permohonan itu, Nikita Mirzani hanya menjalani tahanan selama tiga hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Hal itu menimbulkan berbagai pertanyaan, bahkan tudingan negatif terhadap ibu tiga anak itu.
Berikut bantahan Nikita Mirzanti terkait tudingan tersebut:
Kabar Nikita bebas membuat banyak tudingan yang menghampiri Nikita. Bahkan ada yang menuding Nikita memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian.
Nikita pun langsung membantah tudingan itu.
"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru, sahabat yang selama ini mendampingi Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Sengaja Ingin Dijemput Paksa Polisi
Nikita juga menampik tuduhan memberikan sejumlah uang agar ia bisa dijadikan tahanan kota.
"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang. Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, Kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota karena beberapa alasan.
"Di permohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Tudingan Berikan Sejumlah Uang agar Jadi Tahanan Kota
Nikita Mirzani menampik kabar yang menyebut, anaknya, Arkana menjadi tameng atas kasus hukum yang sedang dia hadapi.
"Arkana, kan, (masih minum) ASI, jadi mau enggak mau harus dibawa. Enggak ada tameng, enak aja lu. Terus kalian mau apa? Anak gue telantar?" kata Nikita Mirzani.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang berdiri di sampingnya tak habis pikir dengan kabar tersebut.