Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Ungkap Sengaja Ingin Dijemput Paksa Polisi

Kompas.com - 05/02/2020, 15:23 WIB
Rintan Puspita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani mengungkapkan ia sengaja ingin dijemput paksa polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dalam video yang diunggah akun Crazy NikMir, Nikita mengaku menyadari bahwa hari penjemputannya merupakan hari terakhirnya untuk menyerahkan diri, yakni pada 31 Januari 2020 dini hari.

Sebenarnya sejak 30 Januari 2020 pagi, Nikita sudah mulai merasa ada mobil yang selalu mengikutinya.

Baca juga: Nikita Mirzani: Lihat Kejaksaan, Ya Allah Gemetaran

Nikita juga sempat menghubungi pengacaranya untuk mempersiapkan segalanya.

"Gue sengaja sebetulnya (biar dijemput), gue itu bangga dengan dijemput, enggak dijemput, lebih menyerahkan diri. Gue sudah tahu tanggal itu harus menyerahkan diri," kata Nikita Mirzani seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Keberadaan berbagai media yang sudah menantinya di Mapolres Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020 dini hari menjadi momentum dirinya memberikan klarifikasi.

Ia ingin menjelaskan tentang kasus yang membuatnya sampai harus dipenjara dan dipisahkan dari anaknya yang masih bayi.

Baca juga: Istri Sajad Ukra Beberkan Percakapan WhatsApp-nya, Nikita Mirzani Heran

"Memang itu yang Niki cari, kalau tidak terjadi (penjemputan) kemarin tanggal 30 (Januari), mungkin masyarakat Indonesia tidak tahu kenapa sih, apa sih lukanya," ujar Nikita.

Akhirnya, lanjut Nikita, masyarakat Indonesia mengetahui bahwa luka yang dialami Dipo Latief merupakan luka ringan.

"Akhirnya masyarakat Indonesia tahu, lukanya hanya lecet, dan ditimpuknya dengan asbak plastik ringan. Lebih berat plastik Tupperware," kata Nikita.

Baca juga: 3 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Merasa Alami Halusinasi di Dalam Sel

Nikita yang kini telah bisa menghirup udara bebas mengaku memiliki lebih banyak waktu untuk berpikir selama tiga hari di dalam sel tahanan, termasuk memikirkan cara-cara menghadapi pihak-pihak yang terlihat senang ketika dia ditahan.

Nikita Mirzani merupakan tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Ia dijemput paksa oleh polisi untuk diserahkan ke kejaksaan.

Akhirnya, Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menajdi tahanan kota sebelum menjalani sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com