JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI kembali menjatuhkan sanksi pada program siaran televisi.
Sanksi ini lantaran sejumlah program terbukti melanggar peraturan siaran yang telah ditetapkan.
Sanksi dijatuhkan pada program siaran "Silet" yang tayang di iNews TV.
Sanksi administrasi berupa teguran tertulis dijatuhkan KPI pada Jumat (24/1/2020).
KPI mendapati program "Silet" melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Dilansir dari situs resmi KPI, kpi.go.id, pelanggaran itu terpantau KPI Pusat pada 3 Januari 2020 mulai pukul 09.33 WIB.
Baca juga: KPI Tegur Keras Acara Garis Tangan karena Dianggap Bongkar Aib Orang
Di situ ada muatan tayangan di mana Panglima Langit yang meramal kehidupan Ashanty melalui mata batin.
Temuan kedua didapat pada tayangan "Silet" tanggal 13 Januari 2020 pukul 09.21 WIB.
Di dalamnya terdapat video aksi seorang pria menangkap dan bermain-main dengan seekor ular king kobra.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, adegan ramalan telah mengesampingkan aspek perlindungan anak dalam isi siaran dan melanggar aturan tentang kewajiban program siaran dengan klasifikasi R (Remaja).
Baca juga: Temukan Dua Pelanggaran, KPI Pusat Jatuhkan Sanksi pada Program Silet
"Ada dua pasal P3 yang diabaikan serta dua pasal di SPS yang dilanggar oleh tayangan tersebut," ujar Mulyo Hadi, dikutip dari kpi.go.id, Rabu (29/1/2020).
Tayangan dengan klasifikasi R tak boleh menampilkan muatan yang membuat remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, supranatural, dan mistik.
"Tayangan yang diklasifikasikan R mestinya memenuhi unsur sebuah tayangan yang edukatif dan berisi pesan moral yang positif. Hal-hal seperti ini semestinya yang ditampilkan, jangan sebaliknya," kata Mulyo Hadi.
KPI juga menjatuhkan sanksi pada program siaran "Garis Tangan" yang ditayangkan ANTV.
Sanksi administrasi berupa teguran tertulis tersebut ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran No.46/K/KPI/31.2/01/2020 yang ditujukan kepada stasiun televisi swasta ANTV, Jumat (24/1/2020).