JAKARTA, KOMPAS.com - Program televisi Pesbukers akhirnya berhenti tayang.
Hal tersebut pertama kali diumumkan oleh akun Instagram resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, @kpipusat, Rabu (8/1/2020).
KPI menyatakan pemberhentian program itu atas kesadaran dari pihak ANTV sebagai stasiun yang menayangkan.
Baca juga: Pesbukers Berhenti Tayang, Ini Penjelasan KPI
Sebelumnya, Pesbukers sudah berkali-kali dapat teguran, mulai dari konten yang bermasalah hingga dari para bintang tamunya. Berikut rangkumannya.
Penghentian program tersebut dilakukan pihak ANTV ketika menerima pembinaan dari KPI Pusat beberapa waktu lalu.
Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan bahwa Pesbukers sudah berhenti tayang terjadi sejak 9 Desember 2019 lalu.
Sebelumnya, KPI melayangkan surat teguran kedua pada 8 Oktober 2019 lalu kepada tayangan tersebut.
Baca juga: 7 Hal yang Dipermasalahkan MUI dari Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan
Ketika itu, Pesbukers mendapat sanksi administratif karena dianggap melakukan pengabaian pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran terhadap Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012.
Diketahui sebelum menutup siarannya, Pesbukers sudah berkali-kali dapat teguran dari KPI baik secara lisan maupun tertulis.
Pertama, Pesbukers edisi 28 Februari 2019 dengan bintang tamu Ely Sugigi telah melanggar peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002.
Baca juga: Ada Protes dari MUI, Pihak ANTV Akan Evaluasi Konten Pesbukers
Pada edisi itu, Ely mengucap kata kasar pada temannya saat acara disiarkan langsung.
Lalu, Pesbukers juga sempat ditegur oleh MUI. Sebagai informasi, MUI pada 28 Mei 2019 melayangkan permintaan agar dua program tersebut dihentikan.
MUI menilai program-program itu berisi konten-konten yang tidak sesuai atau melenceng dari tema bulan suci Ramadhan.
MUI juga menganggap ANTV tidak pernah memperbaiki kualitas konten "Sahurnya Pesbukers" dan "Pesbukers Ramadhan" setelah beberapa kali mendapatkan teguran dari KPI.
Baca juga: Lucinta Luna Berkata Kasar, KPI Tegur Pesbukers Lagi
Kali ini, MUI menilai ada beberapa poin yang dipermasalahkan.
Poin tersebut adalah memeluk dan mencium, hinaan fisik, tarian yang mengumbar keindahan tubuh, dialog dan adegan tidak pantas, lawakan saling menghina, busana kurang pantas, dan bahasa bernuansa sensual.
Kemudian, sempat berjanji bakal membenahi program dan kontennya, Pesbukers malah mendapat teguran kedua dari KPI.
Teguran itu setelah KPI menemukan adegan Lucinta Luna yang berkata kasar dalam tayangan pada 12 September 2019 mulai pukul 17.18 WIB.
Baca juga: Terima Surat dari KPI, Pihak ANTV Berjanji Lakukan Perbaikan Konten Pesbukers
Tayangan itu menyalahi sejumlah pasal dalam P3SPS yang terkait dengan perlindungan anak dan remaja. Ada 4 (empat) pasal yang dilanggar antara lain Pasal 14 Ayat (2) P3, Pasal 21 Ayat (1) P3, Pasal 15 Ayat (1) SPS, dan Pasal 37 Ayat (40 huruf a).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.