JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Fairuz A Rafiq pingsan usai menjadi saksi dalam sidang kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, hakim ketua Djoko Indiarto sempat menskors sidang.
Dan ketika Fairuz berjalan ke luar dari ruangan sidang, Fairuz jatuh dan langsung digotong ke dalam ruang mediasi 1.
Baca juga: Fairuz Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Bersaksi dalam Sidang Video Ikan Asin
Sejumlah orang yang mengawal langsung meminta para awak media untuk tidak masuk dalam ruang tersebut.
Mereka lantas menutup pintu dan membaringkan Fairuz A Rafiq dalam ruangan tersebut.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq sempat menangis saat duduk menjadi sebagai saksi. Hakim letua pun menanyakan kesiapan dari Fairuz dan Fairuz menyatakan siap menjadi saksi.
Bahkan saat persidangan berlangsung, Fairuz tampak emosi dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan para tim kuasa hukum trio ikan asin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.