Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin

Kompas.com - 27/01/2020, 13:44 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga terdakwa trio ikan asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan agenda yang telah disampaikan majelis hakim pada pekan lalu.

Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

Menariknya, Fairuz A Rafiq ditemani sang suami, Sonny Septian, beserta kuasa hukumnya, Minola Sebayang, juga ikut datang untuk menghadiri persidangan.

Fairuz yang disinggung seputar kedatangannya hanya meminta doa agar sidang tersebut diberi kelancaran.

“Iya siap mudah-mudahan prosesnya semua lancar dikasih kelancaran sama Allah SWT,” ucap Fairuz A Rafiq sembari menyapa para awak media.

Baca juga: Fairuz A Rafiq: Kasus Video Ikan Asin Ungkap Sisi Lain Sonny Septian

Lebih lanjut, Fairuz yang kembali ditanya mengenai sidang trio ikan asin belum dapat berbicara banyak.

Dia pun meminta waktu untuk mempersiapkan diri sebagai saksi dalam perisidangan.

“Kita lihat nanti ya, kasih waktu, aku belum bisa ngomong lagi mempersiapkan diri dulu,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi setelah eksepsi mereka ditolak majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com