3. Tak pernah tanya asal sabu
Ketika ditanya sejauh mana Nunung kenal dengan terdakwa, komedian jebolan Srimulat ini tak tahu menahu.
Ia hanya mengaku dikenalkan oleh keponakan pada Maret 2019.
"Dia (terdakwa) mengaku kerja di perusahaan bus, saya beli sabu-sabu dari dia. Saya enggak pernah tanya dia dapat sabu dari mana," ucapnya.
Baca juga: Nunung Ceritakan Detik-detik Polisi Gerebek Rumahnya, Ada yang Mengaku Saudara
Adapun, Nunung dan suami telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pembacaan vonis dilakukan pada 27 November 2019.
Sementara pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).
Baca juga: Pengakuan Nunung di Sidang: Saya Pesan Narkoba 3 kali Sebulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.