Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Sidang Kurir Narkoba, Nunung Hanya Mesem

Kompas.com - 13/01/2020, 15:20 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, July Jan Sambiran (47), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (13/1/2020).

Kehadiran Nunung dan suami untuk menjadi saksi kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Baca juga: Besok, Nunung dan Suami Jadi Saksi Sidang Kurir Narkoba

Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim adalah penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019 dengan harga Rp 3,7 juta.

Setibanya di pengadilan, Nunung dan suami tak banyak bicara.

Hanya suaminya, July, yang membalas sapaan awak media.

"Baik, baik, saya baik (kabarnya)," ucap July Jan Sambiran.

Baca juga: Wajib Hadiri Sidang, Nunung Akan Dijemput Pengawal Tahanan

Sementara, Nunung tak berbicara sama sekali, apalagi ketika ditanya soal ia yang plesiran ke Solo beberapa waktu lalu.

Sebelum masuk ke ruang tunggu tahanan, Nunung hanya mesem-mesem kepada awak media.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video mirip komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang tengah plesiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Baca juga: Suami Dijodoh-jodohkan dengan Nunung, Istri Azis Gagap Tak Mau Salami Sule

Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo, membenarkan pasien yang bernama Nunung sedang berada di Solo.

Kata Bagus, Nunung diberikan izin karena orangtuanya sedang sakit kanker.

Nunung dan suami lebih dulu disidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com