Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mendengkur, Ibra Azhari Akhirnya Dibekuk Polisi

Kompas.com - 24/12/2019, 18:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada kejadian menarik ketika aktor Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Adik artis Ayu Azhari itu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari rumahnya di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Saat akan dibekuk petugas dengan control delivery mengajak tersangka MH, seorang perempuan yang dibekuk sebelumnya, Ibra Azhari mengunci rapat rumahnya.

Baca juga: Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba dan Terancam Hukuman Berat

Petugas kemudian meminta bantuan ketua RT setempat mendobrak rumah Ibra.

Meski sudah didobrak, keberadaan Ibra di rumah itu juga masih tak didapati polisi.

Setiap sudut rumah dan di dalam kamar tampak kosong.

Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap Narkoba Lagi, Ayu Azhari: Biar Dia Bertanggung Jawab

Oleh karena itu, petugas sempat memutuskan untuk kembali dengan tangan hampa.

Namun, saat akan kembali, salah seorang petugas mendengar suara dengkuran.

Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Petugas mendobrak gudang dan mendapati Ibra yang tertidur di sana sembari mendengkur.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap, Ini Komentar Anak Ayu Azhari

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur, hampir enggak ketahuan karena gudang sudah dilewati petugas. Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Setelah itu, Ibra digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari tangan Ibra Azhari diamankan satu gram sabu pesanan yang diantar tersangka MH (43), seorang perempuan.

Baca juga: Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Yakin Diganjar Hukuman Berat

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.

Menurut Yunus, dalam kasus yang melibatkan Ibra Azhari ini terdapat enam tersangka lain atau totalnya ada tujuh tersangka, yakni IS (45), MH (43) seorang perempuan, VNB (48), UW (42) dan H (55) juga seorang perempuan serta Ibra Azhari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com