Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba dan Terancam Hukuman Berat

Kompas.com - 24/12/2019, 11:52 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Ibra ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang.

Kronologi penangkapan

Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca juga: Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan. Hasilnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).

Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.

Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.

Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

Polisi dobrak rumah Ibra Azhari

Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.

"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.

Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.

Ibra geleng-geleng kepala

Ibra dihadirkan dalam jumpa pers tentang penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan untuk berbicara.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Ketika dimintai tanggapan soal ia penangkapannya untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com