JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang.
Kronologi penangkapan
Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca juga: Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan. Hasilnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.
Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari
Polisi dobrak rumah Ibra Azhari
Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.
Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Ibra geleng-geleng kepala
Ibra dihadirkan dalam jumpa pers tentang penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan untuk berbicara.
Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala
Ketika dimintai tanggapan soal ia penangkapannya untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.