Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya. Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.
Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi Ibra beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.
Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap Narkoba Lagi, Ayu Azhari: Biar Dia Bertanggung Jawab
"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian kepada Ibra sambil memapahnya.
Hukuman berat menanti
Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba. Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.
"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri.
Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap, Ini Komentar Anak Ayu Azhari
Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.
Total sudah ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, semuanya positif narkoba. Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka, termasuk Ibra.
Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.
Rentetan kasus narkoba Ibra
Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada 2000 lalu dan divonis dua tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.
Baca juga: Ayu Azhari Dukung Polisi dan BNN Usut Kasus Ibra Azhari sampai Tuntas
Saat kasusnya dulu, Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005. Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Kemudian pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.
Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2013) atas kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.