Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penganiayaan P21, Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 17/12/2019, 09:44 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret artis peran Nikita Mirzani dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan Nikita terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, yang juga menjadi pelapor.

Berikut rangkumannya.

Segera disidang

Penetapan P21 ini dibenarkan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana.

Baca juga: Billy Syahputra Ajak Kolaborasi di YouTube, Nikita Mirzani: Cuma Mau Pansos

"Benar sudah P21," tulis Andhi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (16/12/2019).

Menurut Andhi, berkas dinyatakan P21 baru-baru ini. Namun, Andhi belum bisa memastikan tanggalnya secara persis.

"Info P21 baru kemarin-kemarin, Mas. Pastinya tunggu, ya," kata Andhi.

Andhi menambahkan, untuk tahap berikutnya atas proses hukum tersebut akan dilakukan pada awal Januari 2020 mendatang.

Baca juga: Gara-gara Prank Ikan Lele, Nikita Mirzani Blokir Instagram Billy Syahputra

"Rencana tahap kedua awal Januari 2020," kata Andhi.

Dengan begitu, Nikita bakal segera menjalani persidangan.

Menunggu panggilan Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, mengatakan bahwa berkas kasus tersebut telah lengkap alias P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," kata Andi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2019).

Karena itu, agenda pemanggilan Nikita Mirzani untuk diserahkan ke Kejaksaan akan dilakukan pada awal 2020.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bakal Diserahkan ke Kejaksaan Januari 2020

"Kami agendakan sekitar awal tahun (2020 untuk pemanggilan Nikita). Iya, iya (minggu pertama di awal tahun),” ujar Andi Sinjaya.

Nikita Mirzani sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, pihak kepolisian  belum menahan Nikita.

“Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses,” ujar Andi.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidang

Diserahkan ke Kejaksaan

Setelah berkas kasus dugaan penganiayaan dinyatakan lengkap, Nikita Mirzani bakal diserahkan pihak kepolisian ke pihak kejaksaan pada awal tahun 2020.

Penyerahan ini dilakukan pada tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita selaku tersangka beserta barang bukti kasus tersebut.

"Rencana tahap kedua (setelah P21) awal Januari 2020," ujar Andhi.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Nikita Mirzani Segera Dipanggil Awal 2020

"Tahap dua itu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik (polisi) kepada penuntut umum (jaksa) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21)," kata Andhi.

Terkait kemungkinan penahanan Nikita, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menunggu lebih dulu keputusan jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Penahanan akan diputuskan oleh jaksa penuntut umum setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Andhi.

Baca juga: Berkas Kasus KDRT Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidangkan?

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, yang ketika itu menjadi suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com