Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus KDRT Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidangkan?

Kompas.com - 15/12/2019, 17:44 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani bakal menempuh babak baru.

Pasalnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.

“(Berkas) Nikita Mirzani sudah P21,” kata Andi Sinjaya pada Sabtu (14/12/2019).

Baca juga: Nikita Mirzani Akhirnya Jelaskan Tagihan PLN Rp 26 juta

Otomatis, pihak kepolisian segera melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

“Ya habis tahun baru berkasnya dilimpahin ke kejaksaan,” ungkap Andi Sinjaya.

Sebagaimana diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT pada Juli 2018 lalu.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu pun terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.

Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan pada Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.

Penahanan tidak dilakukan mengingat Nikita Mirzani memiliki anak yang masih balita.

Baca juga: Dibantu Pasha Ungu, Nikita Mirzani Lepas Single Tahun 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com