Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Roy Kiyoshi soal Isu Pesugihan yang Berujung Laporan di Polisi

Kompas.com - 15/11/2019, 11:25 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Kiyoshi dibuat geram dengan ulah akun YouTube Hikmah Kehidupan yang telah membuat gaduh soal tudingan isu pesugihan kepada Ruben Onsu.

Pada akhirnya, Roy Kiyoshi yang juga merasa dirugikan atas konten akun YouTube itu, kemudian memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pada Kamis (14/11/2019) Roy Kiyoshi bersama kusa hukum, Henry Indraguna resmi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Laporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan, Roy Kiyoshi Siapkan Bukti Ini

Roy Kiyoshi menjerat akun YouTube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

“Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP,” kata Henry Indraguna usai melapor.

Baca juga: Dilaporkan Roy Kiyoshi ke Polisi, Pemilik Akun YouTube Hikmah Kehidupan Terancam 4 Tahun Penjara

Gaya mewah Roy Kiyoshi bawa Lamborghini ke Polda Metro Jaya

Di sela-sela tindakan untuk melaporkan akun YouTube Hikmah Abadi ke polisi, gaya mewah Roy Kiyoshi cukup menyita perhatian.

Bagaimana tidak, pada awal kedatangannya dengan Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Roy menumpangi mobil lamborghini biru.

Dia pun turun dari mobil dengan mengenakan kacamata hitam serta jas berwarna cokelat. Tak lupa rambut berwarna abu-abu Roy Kiyoshi cukup nyentrik kala itu.

Baca juga: Gaya Mewah Roy Kiyoshi di Kantor Polisi, Bawa Lamborghini Laporkan Hikmah Kehidupan

Bukti laporan Roy Kiyoshi yang ditujukan Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). KOMPAS.com/Revi C Rantung Bukti laporan Roy Kiyoshi yang ditujukan Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Penyebar isu pesugihan terancam 4 tahun penjara

Atas laporan Roy Kiyoshi di Polda Metro Jaya, pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan terancam hukuman emoat tahun penjara. Hal itu langsung disampaikan oleh Henry Indraguna.

“Maksimal 4 tahun penjara,” ucap Henry.

Tidak hanya itu, laporan yang dilayangkan Roy untuk akun tersebut, guna mencari kebenaran atas isu pesugihan yang telah menyeret namanya.

“Jadi, di sini kita mau membuktikan, mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi, Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini,” tutur Henry Indraguna.

Baca juga: Demi Subscriber, Hikmah Kehidupan Tuduh Ruben Onsu Pakai Pesugihan

Roy Kiyoshi: Jempolmu, mulutmu adalah harimaumu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com