KOMPAS.com - Kepolisian Yongsan, Seoul, mengungkap perkembangan terakhir kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.
Menurut polisi, Jumat (8/11/2019), Jungkook akan diperiksa dalam kasus kecelakaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Jungkook mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Hannam pada 2 November lalu.
Agensi BTS, Big Hit Entertainment, membenarkan hal itu. Big Hit menambahkan Jungkook pun mengakui kecelakaan itu akibat kelalaiannya.
Pada Jumat, kepolisian Yongsan menyatakan Jungkook sudah menjadi tersangka pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Big Hit Entertainment: Jungkook BTS Akui Langgar Lalu Lintas
Sebelumnya polisi menyatakan Jungkook tidak mabuk ketika mengemudikan mobil Mercedes-Benz-nya.
Menurut polisi, status hukum Jungkook ditentukan setelah korban, dalam hal ini sopir taksi yang ditabrak Jungkook, mengalami cedera fisik.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Big Hit mengungkap bahwa Jungkook sudah mencapai kata sepakat dengan sopir taksi tersebut.