Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Yang Ditabrak Terluka, Jungkook BTS Akan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 08/11/2019, 19:07 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Kepolisian Yongsan, Seoul, mengungkap perkembangan terakhir kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.

Menurut polisi, Jumat (8/11/2019), Jungkook akan diperiksa dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan Jungkook mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Hannam pada 2 November lalu.

Agensi BTS, Big Hit Entertainment, membenarkan hal itu. Big Hit menambahkan Jungkook pun mengakui kecelakaan itu akibat kelalaiannya.

Pada Jumat, kepolisian Yongsan menyatakan Jungkook sudah menjadi tersangka pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Big Hit Entertainment: Jungkook BTS Akui Langgar Lalu Lintas

Sebelumnya polisi menyatakan Jungkook tidak mabuk ketika mengemudikan mobil Mercedes-Benz-nya.

Menurut polisi, status hukum Jungkook ditentukan setelah korban, dalam hal ini sopir taksi yang ditabrak Jungkook, mengalami cedera fisik.

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Big Hit mengungkap bahwa Jungkook sudah mencapai kata sepakat dengan sopir taksi tersebut.

Halaman:
Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com