Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama: Ridho Minta Nikah Setelah Bebas dari Penjara

Kompas.com - 08/11/2019, 13:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa anaknya, Ridho Rhoma, yang saat ini mendekam di penjara minta menikah setelah bebas.

"Maunya sih minta kawin dia (Ridho)," kata Rhoma saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Dangdut Awards 2019 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2019).

Keinginan Ridho hanya bisa diamini oleh Rhoma. Terlepas dari permintaan sang anak, pelantun lagu "Mirasantika" tersebut mensyaratkan beberapa hal kepada Ridho.

Baca juga: Rhoma Irama Tak Akan Ajukan PK Kasus Ridho Rhoma

"Pokoknya dia keluar (penjara) harus khatam Al Quran, arus banyak inspirasi lagu-lagu, imannya bertambah, karyanya bertambah. Itu hikmahnya," ujar Rhoma.

Sejauh ini, Rhoma mengatakan bahwa kondisi Rihdo yang di penjara di LP Salemba, Jakarta Pusat, baik-baik saja.

Baca juga: Debby Irama Menangis Saat Ridho Rhoma Dibawa ke Tahanan

"Alhamdulillah baik, Ridho baik-baik saja. Insya Allah nanti kalau sudah selesai (masa penahanan) tambah ganteng, tambah beriman,” imbuhnya.

Adapun, Ridho ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Ridho Rhoma yang Kembali Dipenjara dan Pesan Sang Raja Dangdut...

Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018 lalu. Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho dieksekusi pada bulan Juli 2019 kemarin. Artinya, saat ini Ridho harus menjalani hukuman selama 6 bulan. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com