Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Ditunda, Nunung: Kecewa Enggak, Cuma...

Kompas.com - 06/11/2019, 18:12 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung mengaku, tidak merasa kecewa lantaran sidang tuntutannya ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Ya, kecewa sih enggak, cuma, ya, mundur lagi. Ngikut saja," kata Nunung usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Penundaan tersebut lantaran berkas tuntutan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum belum lengkap.

Baca juga: Hadapi Sidang Tuntutan, Nunung Berjalan Pincang

"Kami sampaikan permohonan maaf sebelumnya di hadapan persidangan karena tuntutan untuk perkara yang sejenis dengan ibu Nunung ini mesti melewati beberapa tahapan yang tidak biasa," tutur jaksa.

"Kalau saat ini harus tahapan ke permohonan kepada kejaksaan tinggi, jadi istilahnya rentut (rencanan tuntutan)nya masih di Kejati," sambungnya.

Adapun, sidang putusan Nunung akan kembali digelar pekan depan pada Rabu 13 November 2019.

Baca juga: 4 Pengakuan Terbaru Nunung, Punya Firasat hingga Harus Hidupi 15 Anak

Sebagai informasi, Nunung didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman yang menjerat Nunung adalah lima tahun penjara.

Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu. Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com