Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Kuasa Hukum soal Kondisi Ammar Zoni yang Berbeda Selama Dipenjara

Kuasa hukum Ammar, John Mathias, mengatakan, Ammar sengaja memanjangkan rambut dan membiarkan jenggotnya tebal.

"Saya sering jenguk saat di kepolisian, dia 80 persen waktu itu untuk ibadah, kalau yang saya tengok arahnya ke situ (untuk pendalaman agama)," ujar John Mathias saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2024).

"Saya sempat tanya juga, 'kok jenggot mu panjang?' 'Ya ini kan sufi namanya', gitu katanya. Kalau memang itu paham dia, itu ada amal ibadahnya," lanjut John Mathias.

John Mathias mengatakan, berada dalam tahanan membuat Ammar makin mendekatkan diri pada Tuhan dan belajar lebih dalam tentang agama Islam.

"Dia bilang ini sufi. Cuma kita enggak mendalami juga ya. Cuma sebenarnya kalau dia berpakaian gitu kan karena syari'i," kata John Mathias.

John Mathias juga menjelaskan tentang tubuh Ammar yang terlihat lebih besar selama di tahanan.

Ia mengatakan, sebenarnya bobot tubuh Ammar sudah turun dari awal ditangkap polisi dan ditahan.

"Kalau dia pakai kaos atau kemeja enggak segemuk itu saya juga heran. Beratnya juga sekitar 90 kilogram. Udah turun (beratnya). Tinggi Ammar hampir 190 dikurangi 100 berat badan 90-an kan seimbang gitu ya," ucap John.

"Tapi karena bajunya begitu, kalau saya juga pakai baju itu jadi kayak gemuk betul padahal kalau dia pakai kaus ya tidak. Kalau ditahanan kan dia pakai kaus," tutur John.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Terakhir, dia ditangkap di daerah BSD Tangerang, Banten pada 12 Desember 2023.

Pada saat itu Ammar juga tengah menjalani proses cerai dengan Irish Bella.

Sampai akhirnya mereka resmi bercerai pada 1 Februari 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/15/133030766/penjelasan-kuasa-hukum-soal-kondisi-ammar-zoni-yang-berbeda-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke