Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporkan Hater ke Polisi, Jonathan Frizzy Merasa Dihina dan Sudah Ganggu Pekerjaannya

Maka dari itu, Ijonk mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun hater tersebut.

“Kata-katanya kasar dan memfitnah dan menjelek-jelekan di Instagram PH pekerjaan aku,” kata Ijonk saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Ijonk berujar, tak hanya kata-kata kasar yang dilancarkan hater itu melainkan membawa pekerjaan tempat ia bernaung.

“Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa yang aku alamin. Kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa?' ngapain ranah pribadi itu dibawa-bawa,” tutur Ijonk.

Ijonk merasa hater tersebut sudah sangat mengganggu pekerjaannya.

“Sampai mengganggu pekerjaan,” ujar Ijonk lagi.

Adapun Ijonk melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, tim Legal Manajemen Puspa Sari Putri, langkah yang dilakukan Jonathan Frizzy sudah tepat.

“Pastinya kita kan sudah coba kooperatif ya, tapi tidak ada itikad baik sebagai warga negara yang baik mau enggak mau kita harus lapor dong istilahnya kita. Alhamdulilah kita udah diterima sama unit SPKT untuk laporan,” tutur Puspa.

Puspa memastikan bahwa akun tersebut milik perseorangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/04/151309566/laporkan-hater-ke-polisi-jonathan-frizzy-merasa-dihina-dan-sudah-ganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke