Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertama Kali Lihat Jenazah Dante di Rumah Sakit, Angger Dimas: Saya Pegang Mukanya, Saya Cium

Awalnya, ia mendapat kabar dari keluarga mantan istrinya, Tamara Tyasmara, lewat asisten. 

“(Kabar meninggalnya Dante) dari adik ibunda (Tamara) via asisten saya,” ucap Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Kalau saya pas ketemu Dante, saya pegang mukanya dan cium bibirnya di RS Premiere Jatinegara (dengan), kondisi sudah meninggal,” lanjut Angger.

Ia tahu sang anak sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi setelah membaca surat-surat di rumah duka.

“Pondok Kopi itu saya enggak datang sama sekali, saya enggak tahu. Saya tahunya sampai ada print-print-an (Dante sempat dibawa ke rumah sakit) Pondok Kopi itu pas di rumah duka,” kata Angger.

Soal pernyataan Tamara mencubit dan menggigit Dante saat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sempat menjadi sorotan, Angger Dimas menolak mengomentari.

“Saya tidak mau menjawab tentang ibunya, tanyakan saja ke ibunya,” ucap Angger.

Yang jelas, Angger melihat ada luka lebam di tangan kiri Dante saat itu.

Namun, ia tidak tahu apakah itu ternyata bekas gigitan Tamara Tyasmara untuk membangunkan anaknya atau tidak.

“Yang saya lihat itu luka di tangan sebelah kiri. Itu aja sih, yang lainnya ditanyakan ke ibunya,” tutur Angger.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

YA adalah kekasih Tamara yang mengantar dan menemani Dante ke kolam renang.

Setelah beberapa hari dilimpahkan dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya, kasus meninggalnya Dante makin menemukan titik terang.

Awalnya, pihak kepolisian menilai adanya unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya anak Tamara setelah menjalani gelar perkara.

Lalu, pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB, YA, kekasih Tamara ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik rekaman kamera CCTV di kolam renang, hasil autopsi jenazah korban, dan keterangan saksi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, YA dikenakan pasal berlapis.

Dalam rekaman CCTV, Wira menyebut YA diduga menenggelamkan kepala Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali.

Kekasih Tamara disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/10/110250566/pertama-kali-lihat-jenazah-dante-di-rumah-sakit-angger-dimas-saya-pegang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke