"Motif daripada saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi saat konferensi pers, Senin (8/1/2024).
"Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," imbuh M Syahduddi.
Pacar Ibra adalah wanita berinisial NN atau NDY, yang juga ditangkap dan menjadi tersangka.
Padahal, Ibra baru bebas dari penjara pada November 2023 karena kasus narkoba yang bermula di akhir tahun 2019.
M Syahduddi berujar, ia tidak mendapatkan informasi NN atau NDY adalah artis.
Ibra bersama NN atau NDY ditangkap lagi oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2024).
Barang bukti yang diamankan saat itu adalah sabu sisa pakai 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu.
Kini keduanya terancam hukuman atas Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, penjara paling rendah empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Penangkapan karena kasus narkoba ini adalah yang kelima kalinya bagi Ibra.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/08/175716266/ibra-azhari-pakai-narkoba-lagi-karena-masalah-rumah-tangga