Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan Kasus Penangkapan Saipul Jamil

Pria yang kerap disapa Bang Ipul ini ditangkap oleh polisi sejak Jumat, (5/1/2024).

Bang Ipul diamankan petugas kepolisian bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady.

Penangkapan Saipul Jamil berlangsung dramatis dan berujung viral karena terjadi perlawanan.

Insiden penangkapan ini bahkan menjadi tontonan warga dan ramai ditonton di media sosial.

Bagaimana perkembangan kasus penangkapan Saipul Jamil?

1. Segera dibebaskan

Polisi rencananya membebaskan Saipul Jamil pada Minggu, 7 Januari 2024.

Polisi tinggal menunggu hasil tes rambut dari Saipul Jamil untuk melepaskannya.

Namun proses pembebasan itu urung terjadi lantaran adanya hambatan dalam proses administrasi.

Pembebasan Saipul Jamil pun dijadwalkan ulang ke hari ini, Senin (8/1/2024).

2. Mengira dirampok

Saipul Jamil berteriak minta tolong saat petugas kepolisian menghentikan mobilnya.

Saipul Jamil mengira dirinya akan dirampok atau dibegal saat itu.

Merasa panik dengan situasi yang dihadapi, Saipul Jamil pun berteriak di tengah jalan.

"Di dalam tayangan video jelas yang disampaikan bahwa dia (Saipul) teriak-teriak bahwa akan dirampok atau dibegal," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).

Saipul Jamil awalnya tidak percaya orang yang menggedor-gedor mobilnya adalah polisi karena mereka mengenakan pakaian sipil.

3. Kaget asisten konsumsi narkoba

Saipul Jamil tak tahu bahwa asistennya merupakan pengguna narkoba.

Dia merasa bahwa Steven adalah orang baik yang tak mungkin mengonsumsi barang haram.

“Jadi saya juga sempat enggak percaya kalau ternyata asisten pribadi saya dia salah satu pemakai narkoba gitu," ucap Saipul.

Polisi mengejar mobil Saipul Jamil karena Steven baru saja melakukan transaksi narkoba.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/08/110751966/perkembangan-kasus-penangkapan-saipul-jamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke