Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ndhank Surahman Ajak Andre Taulany dan Stinky Mediasi Bahas Performing Rights Lagu "Mungkinkah"

Performing rights adalah hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil maka harus memiliki performing rights dan membayar royalti.

“Saya (upload video) bertujuan untuk bisa berkomunikasi dengan Andre untuk masalah direct license untuk performing rights. Tapi karena tidak ada sama sekali respons, saya akhirnya membuat pelarangan tersebut hanya untuk Andre dan juga Stinky,” ujar Ndhank di daerah Cinere, Depok, Selasa (2/1/2024).

“Yang pasti saya di sini dengan adanya video ini berharap dari Andre dan teman-teman Stinky bersedia untuk mediasi,” lanjut Ndhank.

Ndhank mengatakan, dari ia pribadi sebenarnya hanya ingin meminta 2 persen dari setiap penampilan Andre Taulany maupun Stinky saat membawakan lagu “Mungkinkah.”

Sebab selama ini Ndhank merasa hanya mendapat nominal kecil dari performing right Stinky, yakni Rp 500.000.

Hal ini pun sudah diutarakan Ndhank kepada Irwan Batara, basist dari Stinky. Namun, menurut Irwan saat itu ada personil Stinky lainnya yang tidak setuju.

Sementara, Andre Taulany tidak ada respons mengenai permintaannya itu.

“Waktu itu saya minta hanya 2 persen dari setiap mereka tampil event. Sebetulnya yang membayar ini bukan Stinky maupun Andre tapi yang membayar ini copyright performing ini kan penyelenggara sendiri,” ucap Ndhank.

Ndhank berharap ia bisa menemukan titik terang soal performing right yang didapat dari lagu “Mungkinkah.”

“Saya berharap di sini untuk merapihkan administrasi untuk masalah hak dalam perfoming rights,” tutur Ndhank.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/02/200020466/ndhank-surahman-ajak-andre-taulany-dan-stinky-mediasi-bahas-performing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke