Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Link Nonton Ilegal di Aplikasi Pesan, Bumilangit Cinematic Universe Ambil Tindakan Hukum

Melalui X atau Twitter, Bumilangit Cinematic Universe, meminta agar tak lagi menyebarkan link karya film atau serial mereka yang ilegal di media sosial.

Sebab hal itu melanggar hak cipta, khususnya di telegram.

Jika diabaikan, pihaknya akan menindak secara tegas dengan mengambil jalur hukum.

Sejauh ini sudah ada beberapa akun yang dilaporkan dan akan segera ditindak.

“Sweeping beberapa akun dan telegram yang melanggar hak cipta dengan menyediakan link ilegal show kami, sudah kami dilaporkan ke tim legal dan akan segera ditindak,” tulis @BCUindonesia melalui X dikutip Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

“Jadi kalau dalam beberapa hari masih ada dan masih aktif akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut BCU Indonesia juga menyarankan jika beberapa pihak yang masih menemukan link atau tautan ilegal bisa langsung melapor kepada mereka.

“Kalau ketemu link ilegal? langsung DM kami boleh,” tambah BCU Indonesia.

Diketahui, sejauh ini BCU Indonesia telah merilis beberapa film jagoan Indonesia seperti Gundala, Sri Asih, Virgo and The Sparklings yang tayang di bioskop.

BCU Indonesia juga merilis serial Tira yang tayang di Disney + Hostar.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/12/27/112450766/beredar-link-nonton-ilegal-di-aplikasi-pesan-bumilangit-cinematic-universe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke