Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terus Perjuangkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Buat Petisi

Meski telah mendapatkan hak asuh anaknya berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Tsania belum dapat bertemu dengan kedua anaknya.

Bahkan proses pelaksanaan putusan pengadilan atas hak asuh tersebut belum membuahkan hasil.

Kedua anak Tsania Marwa masih belum bertemu ibunya karena pihak Atalarik Syach belum memperkenankannya.

"Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberi kepastian untuk saya, seorang ibu dengan anak laki-laki dan perempuan, yang penuh kasih dan harapan. Pertanyaannya, siapa yang dapat menyuarakan? Hanya seorang ibu yang dapat menggaungkan," kata Tsania Marwa kepada awak media pada Sabtu (4/11/2023).

"Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga anak saya terguncang. Dan lagi-lagi saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira," tambah Tsania Marwa.

Tsania merasa haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya kini direnggut. Sebab bertahun-tahun dia belum bisa bertemu anaknya.

"Saya sudah dipisahkan dan direnggut paksa dari anak pertama berumur 4 tahun dan anak kedua berumur 2 tahun. Sekarang, Syarif dan Shabira menduduki bangku sekolah dasar. Pemberian saya dibuang, pertemuan saya dilarang, dan semua ekspresi kasih tulus saya sebagai seorang Ibu dibataskan," tutur Tsania.

Lebih lanjut, Tsania kini membuat petisi bertajuk Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang.

Dalam petisi ini, Tsania berharap bisa mendapatkan hak asuh anak.

"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia terutama para perempuan dan ibu-ibu untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini. Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak," ungkap Tsania Marwa.

Kuasa hukum Tsania Marwa, Hendriyan Saksono turut menyuarakan tentang hak asuh anak kliennya.

"Saya mempertaruhkan integritas saya. Marwa ini ibu, dia mendapatkan hak asuh penuh dari anaknya tapi dia tidak mendapatkan keadilan. Apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi?” tutup Hendriyan Saksono.

Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syach menikah pada tahun 2012. Namun pernikahan mereka hanya bertahan selama lima tahun, pada 2017 keduanya berpisah. 

Sayang, setelah berpisah Tsania Marwa dan Atalarik Syach tak menjalin hubungan baik. Akhirnya kondisi tersebut sampai membuat keduanya tak kompak dalam mengasuh dua anak yang dianugerahi kepada mereka. 

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/05/214015566/terus-perjuangkan-hak-asuh-anak-tsania-marwa-buat-petisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke