Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gara-gara Judul, Film Air Mata di Ujung Sajadah Terancam Digugat soal Hak Cipta

Film yang diproduseri oleh Ronny Irawan dan Nafa Urbach itu dinilai melanggar hak cipta karena menggunakan frase ‘di ujung sajadah’ yang menyerupai novel karya Asma Nadia, Cinta di Ujung Sajadah.

Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Asma Nadia merasa ada pelanggaran hak cipta mengenai substansi judul film yang dibintangi oleh Fedi Nuril dan Titi Kamal itu.

"Kami menduga ada indikasi pelanggaran atas hak kekayaan intelektual klien kami," kata Ana Sofa Yuking dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Pihak Asma Nadia masih membuka ruang diskusi dengan Beehave Pictures dan MBK Production untuk masalah ini.

"Kita ingin klarifikasi dari pembuat film. Kalau mereka sadar ada kesamaan substansial dengan klien kami, mari kita duduk bersama," tutur Ana Sofa Yuking.

Namun jika menemui jalan buntu, pihak Asma Nadia akan menempuh jalur hukum untuk menggugat soal adanya pelanggaran hak cipta.

"Kalau ada deadlock, maka setiap masyarakat punya ruang dan medianya melalui pengadilan," ucap Ana Sofa Yuking.

"Tapi kita tidak mau ke sana, kita bicarakan baik-baik dulu bagaimana yang baik untuk kami, dan pembuat film," sambungnya.

Asma Nadia sendiri sebenarnya sudah pernah menghubungi Ronny Irawan soal masalah judul ini.

Namun, sampai saat ini pihak Ronny Irawan tak pernah memberikan klarifikasi.

"Klien kami sudah pernah menghubungi dan menyampaikan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini belum ada respons dari pihak pembuat film Air Mata di Ujung Sajadah," ujar Ana Sofa Yuking.

Sebagai informasi novel Cinta di Ujung Sajadah karya Asma Nadia sudah diterbitkan sejak tahun 2008.

Sementara proses produksi film Air Mata di Ujung Sajadah dimulai sejak tahun 2017.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/16/190915066/gara-gara-judul-film-air-mata-di-ujung-sajadah-terancam-digugat-soal-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke