Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bertemu Pelaku, Caren Delano: Saya Maafkan tetapi Harus Bartanggung Jawab

Caren menceritakan pertemuannya dengan FS.

“Dia (FS) minta maaf, dia menunduk,” ujar Caren Delano saat ditemui Polsek Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

“Saat dia balik ke sel, saya bilang 'Bapak harus tahu, saya maafkan tapi Bapak harus bertanggung jawab',” tambah Caren.

Lebih lanjut, Caren Delano mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil menangkap kasusnya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya pada Polsek Setiabudi atas kerja kerasnya. Alhamdulillah mobilnya utuh, baik, menjadi pembuktian bahwa teman-teman kepolisian bisa membantu kita,” ungkap Caren Delano.

Polisi mengamankan MJ dan H yang juga terlibat dalam penggelapan mobil Caren Delano.

MJ dan H diduga sebagai penadah. Polisi juga masih mengejar dua orang lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, FS disangkakan dengan pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Sementara MJ dan H disangkakan pasal 374 juncto 480 ayat 1&2 KUHP terkait penadahan.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Caren Delano telah melaporkan supirnya, FS, ke Polsek Setiabudi pada Kamis (28/9/2023) lalu.

Caren melaporkan FS sehari setelah tahu mobil Mitsubitshi Xpander miliknya dibawa dari sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023).

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/06/204353166/bertemu-pelaku-caren-delano-saya-maafkan-tetapi-harus-bartanggung-jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke