Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Didampingi kuasa hukum mereka, Mellisa Anggraini, pemeriksaan hari ini dilakukan karena kasus mereka sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP karena sudah naik ke proses penyidikan," kata Mellisa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).

Mellisa Anggraini mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini pihak korban sudah membawa beberapa bukti baru.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal bukti baru yang disiapkan.

"Ada beberapa dari keterangan yang disampaikan nanti oleh saksi, saya belum tahu lebih lanjutnya, mungkin nanti setelah pemeriksaan," kata Mellisa.

Sebelumnya, pihak korban mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka di kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.

Para korban melaporkan sejumlah nama, termasuk Poppy Capella yang bertindak sebagai National Director Miss Universe Indonesia.

Tiga terlapor dalam kasus ini ternyata sudah dipanggil dan diperiksa oleh polisi pada 16 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah hotel di mana para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan telanjang saat body checking.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/29/164413666/4-korban-dugaan-pelecehan-seksual-miss-universe-indonesia-jalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke