Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Ingin Sungkem kepada Ibu

Ferry Irawan resmi bebas bertepatan pada HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023).

Ferry mengaku ingin sungkem kepada ibunya begitu sampai di rumah di Jakarta.

“Sampai rumah saya mau sungkem sama Mami, minta doa restunya, tindakan saya selama ini sama beliau, sudah banyak saya mengecewakan beliau,” ujar Ferry di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Ferry tiidak mau lagi memikirkan kasusnya yang lampau. Ferry ingin fokus dengan ibunya dan ingin menata hidupnya yang baru.

"Saya cuma mikirinnya sekarang ibu saya saja,” kata Ferry.

“Alhamdulillah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan,” lanjut Ferry.

Ferry sangat bahagia mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertepatan dengan HUT RI.

Ia tak menyangka mendapat remisi dan bisa langsung menghirup udara.

“Saya cuma gemetar saya tidak percaya karena saya juga terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga,” ujar Ferry.

“Allah maha baik, dan luar biasa, setelah kita menerima ketetapan Allah itu, semua yang namanya kesusahan diubah jadi kebahagiaan,” tutur Ferry.

Pada 23 Mei 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ferry Irawan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Venna Melinda yang ketika itu menjadi istrinya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/18/202648066/bebas-dari-penjara-ferry-irawan-ingin-sungkem-kepada-ibu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke