Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Miss Universe Global Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi pada Finalis Miss Universe Indonesia

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat proses body checking.

“Kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami,” tulis Organisasi Miss Universe Global dalam Insta Story dikutip Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Organisasi Miss Universe juga salut dengan keberanian para finalis membuka masalah pelecehan yang dialaminya.

“Kami hargai keberanian Anda untuk berbicara dan berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa mendatang," lanjut Miss Universe.

Organisasi Miss Universe Global menyoroti adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada para finalis Miss Universe Indonesia.

Dia mengatakan, apa yang terjadi sangat bertentangan dengan standar operasional Organisasi Miss Universe.

Mereka mengklaim menyediakan tempat aman bagi perempuan di setiap penyelenggaraan Miss Universe.

"Apa yang terjadi di kontes khusus ini (Miss Universe Indonesia) sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," lanjut pernyataan Miss Universe Organization.

Organisi Miss Universe juga menghentikan kerjasama dengan Poppy Capella selaku pemilik PT Capella Swastika Karya yang memegang izin dan lisensi Miss Universe Indonesia.

"The Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang lisensi saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan direktur nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe Organization. 

"Melihat apa yang kami pelajari di Miss Universe Indonesia, sangat jelas waralaba ini tidak memenuhi standar merk, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan kode etik kami," tutur Miss Universe Organization.

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.

Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju. Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya. Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal. Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.

Sementara, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Poppy Capella, tetapi sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/13/200805166/miss-universe-global-minta-maaf-atas-dugaan-pelecehan-seksual-yang-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke