Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rizal Djibran Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual, Minta Mantan Istri Buktikan

Hal itu ia ungkapkan melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi di Jalan Duta Niaga Raya TM 10, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

"Sudah bukan zamannya. Sekarang lebih variatif (dalam hubungan suami istri)," kata Fredrich.

Fredrich mengatakan, Rizal melakukan variasi karena ada faktor kondisi kesehatan dari Sarah.

"Namun hal demikian harus kita lihat faktor utamanya bahwa karena dia ada sakit, harus puasa, dengan inisiatif yang bersangkutan sendiri yang mengajak R (Rizal Djibran) untuk melakukan," ujarnya.

Fredrich pun meminta pihak Sarah untuk membuktikan keterangan tentang adanya perilaku penyimpangan dan kekerasan seksual yang dilakukan Rizal.

Bukti itu, kata dia, harus berdasarkan keterangan saksi ahli yang bisa membedakan tentang perilaku kekerasan seksual atau tidak.

"Bukti mendukung bahwa telah diperlakukan kekerasan seksual harus ada saksi ahli yang memeriksa apa yang dikategorikan kekerasan seksual," ucap Fredrich.

Sebelumnya Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Ketika itulah terjadi KDRT.

Menurut Sarah, mereka sering cekcok karena sang suami sering pulang malam dan mabuk-mabukan. Saat ini, keduanya telah resmi bercerai.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/03/182055566/rizal-djibran-bantah-lakukan-penyimpangan-seksual-minta-mantan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke