Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Cerai Virgoun Berlanjut, Inara Rusli Ajukan 11 Poin Gugatan

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan hasil mediasi dan gugatan.

Baik Virgoun maupun Inara tidak hadir. Mereka diwakili kuasa hukum masing-masing.

Pada sidang pekan lalu mediasi gagal menemui titik temu, Virgoun dan Inara tetap sepakat bercerai.

Kendati demikian, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, majelis hakim mempersilakan kedua pihak bertemu di luar sidang jika ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah.

"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan," jelas Wijayono Hadi Sukrisno, Senin.

Terdapat 11 poin dalam gugatan yang dilayangkan Inara Rusli.

"Iya itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," ucap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let.

Sebelumnya, sempat terungkap poin-poin gugatan dari Inara yakni gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.

Inara juga menggugat hak royalti lagu yang diciptakan Virgoun dan harta bersama.

Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (21/6/2023) dengan agenda jawaban dari tergugat.

Seperti diketahui, gugatan cerai didaftarkan oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/06/14/132028166/sidang-cerai-virgoun-berlanjut-inara-rusli-ajukan-11-poin-gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke