Sidang mediasi tersebut berjalan selama sekitar dua jam pada Rabu (7/6/2023).
Inara meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu.
Ia didampingi ibunya dan tim kuasa hukum.
Saat berjalan Inara tidak berbicara apa pun, tetapi ia tetap mencoba tersenyum.
Mereka lalu menuju pintu depan PA Jakarta Barat.
Sementara Virgoun masih berada di dalam ruang sidang dan salah satu kuasa hukumnya sempat masuk.
Sidang mediasi pekan lalu ditunda karena Inara dan Virgoun sama-sama tidak hadir di sidang.
Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama Jakarta Barat pada 4 Mei 2023.
Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.
Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/06/07/134705966/mata-inara-rusli-sembab-saat-keluar-dari-sidang-mediasi-cerai-dengan