Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Artis RK dan Akun Penyebar Video Syur Diadukan Lagi ke Bareskrim Polri

Kedua pihak ini diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).

“Kami dari organisasi masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia bersatu terkait dengan video yang viral di Twitter kemarin kita sangat sedih dan prihatin dikarenakan video tersebut hanya untuk pornoaksi dan pornografi,” ujar pengacara dari LBH Pekat IB, Adel Amran di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2024).

“Oleh karena itu Pekat Indonesia Bersatu mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri melalui laporan informasi yang sudah kami laporkan tadi siang,” lanjut Adel.

Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, saat mengadukan dua pihak tersebut, ia membawa barang bukti.

Barang bukti tersebut yakni video syur yang menampilkan perempuan diduga RK.

“Kami siapkan video, dan berupa screenshoot yang kita kami pegang. Ketika nanti kami dipanggil, kami siapkan alat buktinya semua, termasuk video yang beredar berdurasi 47 detik,” ucap Lisman.

“RK atau R yang pastinya inisial pelaku penyebar itu masih kita identifikasi mungkin untuk kalau R sudah terpublikasi juga di media, RK. Ya kalau di akun itu kan dari awal keluar (video syur) trending itu kan itu. Itu masuknya kan IITE,” lanjut Lisman.

Lisman mengatakan, ia mewakili masyarakat dari beberapa daerah yang mengadu ke DPP Pekat Indonesia Bersatu yang resah karena adanya video syur yang diduga RK tersebut.

Lisman khawatir adanya video syur ini malah merusak generasi muda.

“Ya ini kita laporan informasi kepada Bapak Bareskrim. Karena kita sudah konsultasi juga, pasti nanti dari Bareskrim kan akan menindaklanjuti, dan kita minta kasus ini segera, bila perlu mereka dipanggil dan diringkatkan ke penyidikan supaya ada tersangka dan mereka bisa ditahan,” ucap Lisman.

Lisman berharap Polri berkaca dari kasus video syur sebelumnya.

“Makanya kita tegaskan kembali, kasus ini menjadi atensi harus Kapolri, harus segera menangkap para pelaku dan kita minta juga Kapolda Metro Jaya untuk bisa menjelaskan status hukum masalahnya Gisella juga yang saat ini sudah menjadi tersangka tapi sampai saat ini enggak juga ditahan. Padahal kasus itu juga viral, ini ada apa kan gitu,” ucap Lisman.

“Harapan kami Bareskrim kalau bisa dengan viralnya kasus ini dan dengan desakan publik meminta pelaku-pelaku ditangkap dan jangan dibiarkan lagi,” tutur Lisman.

Sebelumnya artis RK dan akun media sosial penyebar video syut tersebut juga diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023).

Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/23/182620266/artis-rk-dan-akun-penyebar-video-syur-diadukan-lagi-ke-bareskrim-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke