Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketentuan untuk Penonton Konser Coldplay Pengguna Kursi Roda dan Kebutuhan Khusus

Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.

Promotor PK Entertainment menginformasikan bahwa penonton wajib menyerahkan bukti dari dokter.

"Untuk mendapatkan otoritasi pemesanan tempat duduk ini, Anda diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan dokter yang sah," tulis PK Entertainment, dikutip dari akun Instagram @pkentertainment.id, Jumat (19/5/2023).

Promotor menegaskan bahwa penyelenggara hanya menerima surat keterangan dokter yang berasal dari klinik atau rumah sakit yang sah.

Anda dapat menghubungi situs loket.com, nomor WhatsApp 02121282127, telepon 02180600822, atau mengirim email ke support@loket.com.

PK Entertainment juga telah mengumumkan bahwa batas usia minimum penonton yang diperbolehkan menyaksikan konser ini adalah 6 tahun.

Namun, yang berusia 6 sampai 14 tahun harus didampingi orangtua atau wali sah yang berusia 18 tahun ke atas.

Sementara penonton yang adalah ibu hamil tidak boleh menonton di area festival (standing), harus berada di kategori seated (duduk).

Coldplay akan mengadakan konser Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 November 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/19/130213266/ketentuan-untuk-penonton-konser-coldplay-pengguna-kursi-roda-dan-kebutuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke