Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Virgoun Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli

Adapun dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara.

“Sidang sudah dilaksanakan. Agendanya tuh kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno.

“Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini,” tambah Wijayano Hadisukrisno.

Wijayano Hadisukrisno juga mengungkap alasan Virgoun mencabut permohonan cerai terhadap Inara.

“Karena tadinya awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Pihak Virgoun rencananya akan kembali memasukkan gugatan perceraian sekaligus meminta hak asuh untuk ketiga anaknya.

“Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak tersebut,” ucap Wijayano lagi.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan rumah tangga Inara Idola Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.

Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah selingkuh di Instagram Story-nya.

Usai adanya unggahan itu, Virgoun langsung mendaftarkan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan.

Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/17/115754266/virgoun-cabut-permohonan-cerai-terhadap-inara-rusli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke