Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kim Sae Ron, Shin Hye Sung Shinwa, dan Ravi Dicekal di KBS

Hal itu diumumkan setelah Komite Peninjau Peraturan Penampilan Siaran KBS menggelar rapat pada 21 April 2023.

Dalam rapat itu diputuskan bahwa selebritas yang bermasalah dengan hukum atau tidak bermoral dilarang tampil di KBS.

Pada Mei 2022 lalu, Kim Sae Ron didakwa atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Hasil penyelidikan menunjukkan kadar alkohol dalam darah Sae-ron melebihi batas 0,2 persen pada saat itu.

Kadar alkohol itu bahkan melampaui batas pencabutan izin pengemudi sebesar 0,8 persen.

Pada 5 April, Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda 20 juta won (Rp 227 juta) atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kim Sae Ron sebenarnya memiliki sejarah dengan KBS. Dia pernah membintangi drama produksi KBS yang berjudul Hi! School - Love On.

Ia juga membintagi film televisi spesial KBS2, Girls, yang tayang pada 2021, serta Snowy Road pada 2015.

Sementara itu, artis senior Shin Hye Sung dari Shinhwa pada Oktober lalu ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk. 

Saat itu dia menolak menjalani tes breathalyzer atau mengecek kadar alkohol dalam darahnya. Dia juga didakwa menggunakan kendaraan secara ilegal.

Awal pekan ini, Shin Hye Sung dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.

Selain itu, Ravi dikenai larangan sementara dari KBS. Dia sedang menjalani sidang kasus calo wajib militer.

Ravi didakwa menggunakan jasa calo wajib militer untuk mendapat penempatan yang lebih ringan dengan alasan kesehatan.

Dengan alasan tersebut, Ravi tidak mendapat tugas sebagai tentara aktif, melainkan petugas layanan masyarakat.

Jaksa mengajukan tuntutan dua tahun penjara untuk Ravi.

KBS juga telah menghentikan penayangan ulang episode Ravi dari drama 2 Days & 1 Night Season 4 di situs web resmi mereka, Wavve, dan platform OTTa.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/22/161700966/kim-sae-ron-shin-hye-sung-shinwa-dan-ravi-dicekal-di-kbs-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke