Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Bantah Ferry Irawan Suka Minta Uang Pulsa hingga Bayari Ojek Online ke Venna Melinda

Tudingan yang dimaksud oleh Sunan Kalijaga ini bermuara pernyataan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.

“Bahwa tidak benar, sangatlah tidak benar dan bertendensi (karena) memojokkan Mas Ferry ketika kuasa hukumnya Mbak Venna menyatakan bahwa ‘Mama minta duit buat Grab, buat pulsa’, itu tidak benar,” tegas Sunan Kalijaga saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Sunan Kalijaga menyayangkan sikap dari Hotman Paris yang dianggap sudah menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan.

Pasalnya, kata Sunan Kalijaga, tudingan dari Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda ini belum tentu dapat dibuktikan dengan benar.

“Hari ini, mungkin baru ibunya Mas Ferry yang menyampaikan, namun demikian, dalam fakta di persidangan nanti kita juga akan memberikan alat-alat bukti, baik itu percakapan, transfer,” ucap Sunan Kalijaga.

“Jadi, sangat tidak tepat dan salah kalau Ferry itu dibilang minta-minta. Sudah jelas kok penghasilannya. Ini yang dari awal saya sudah kantongi alat buktinya. Namun demikian, tentunya saya tidak akan buka saat ini, saya akan buka di persidangan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Alasan Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena ia menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami di depan umum.

Di hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Venna Melinda diduga mengalami dugaan KDRT saat keduanya tengah bermalam di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Hingga saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/16/161220066/kuasa-hukum-bantah-ferry-irawan-suka-minta-uang-pulsa-hingga-bayari-ojek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke