Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LSF Raih Posisi Ketiga Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Rommy Fibri Hardiyanto selaku Ketua LSF berterima kasih dan semakin bersemangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik LSF.

“Ini sekaligus menjadi pemacu semangat LSF untuk tidak hanya mempertahankan predikat yang sudah didapat, akan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depannya untuk lebih baik lagi," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Rommy Fibri Hardiyanto, pada tahun ini penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Ini juga menjadi tantangan besar bagi LSF saat melalui berbagai tahapan penilaian.

“Selain membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, LSF juga hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder LSF tidak hanya saat ini tapi juga seterusnya," kata Rommy.

Tahun 2022 menjadi tahun yang cukup produktif bagi LSF.

Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia perfilman pascapandemi, LSF ikut mendukung penuh segala aktivitas di dunia perfilman.

Tak hanya bertugas melakukan penyensoran, LSF juga membuka ruang diskusi bagi para sineas melalui berbagai dialog pakar yang menghadirkan sineas ternama Tanah Air serta mendukung berbagai festival film yang digelar.

Di pengujung kuartal ketiga tahun 2022, LSF melakukan kolaborasi besar dengan menggandeng Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dalam menggalakkan Budaya Sensor Mandiri bagi para penonton bioskop.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/30/195210866/lsf-raih-posisi-ketiga-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke