Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya, sudah (tersangka)," ucap Nurma saat dihubungi Wartawan pada Senin (28/11/2022).
Nurma memastikan, hingga saat ini belum ada penahanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Winarsih setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk UU-nya enggak ditahan karena 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," tutur Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dewi melapor setelah dihina fans Leslar di media sosial Instagram usai menanggapi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora baru-baru ini.
Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.
“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang 'kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak,’” kata Dewi.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/28/152921066/penghina-dewi-perssik-ditetapkan-sebagai-tersangka