Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sule hingga Budi Dalton Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Melaporkan kejadian yang dianggap menyinggung umat agama dan berpotensi menebarkan keonaran," kata Syahrul Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).

"(Mereka) Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian alias suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tegas Syahrul Rizal melanjutkan.

Menurut Syahrul Rizal, ketiganya dianggap sudah menyinggung masyarakat beragama, khusus umat muslim.

Syahrul Rizal mengungkap informasi apa yang diberikan ketiganya sehingga diduga menistakan agama.

"Dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube, itu ada SARA. Budi Dalton mengatakan ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul Rizal.

Sementara, kata Syahrul Rizal, Sule dan Mang Saswi pada tayangan YouTube tersebut terlihat tertawa setelah Budi Dalton memberikan pernyataan tersebut.

Bagi Syahrul Rizal, respons Sule dan Mang Saswi tersebut membenarkan ucapan dari Budi Dalton.

Syahrul Rizal menjerat ketiganya dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP Tentang Kebencian atau Penghinaan Terhadap SARA.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/23/154455666/sule-hingga-budi-dalton-dilaporkan-terkait-kasus-dugaan-penistaan-agama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke