Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan pada 17 November 2022

Ayu bakal dituntut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean.

"Kalau berkenan, kami mohon waktu satu minggu, yang mulia. Jadi tanggal 17 November 2022," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Hakim Ketua Sutadji pun menyetujui permintaan JPU.

"Baik, jangan sampai ditunda lagi, sidang akan diundur sampai 17 November 2022 dengan agenda tuntutan," ujar Sutadji.

Kasus Ayu dan Sean berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/11/054200166/ayu-thalia-jalani-sidang-tuntutan-pada-17-november-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke