Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum: Sudah Diprediksi

Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Yafet Rissy yang merupakan kuasa hukum dari Dito Mahendra.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi tentang penolakan permohonan penangguhan penahanan itu.

Fahmi menuturkan bahwa kliennya sudah siap secara hukum.

“Sudah diprediksi itu (penolakan penangguhan penahanan). Nikita siap perang secara hukum,” kata Fahmi Bachmid kepada Kompas.com via pesan singkat, Senin (31/10/2022).

Lantas, langkah apa selanjutnya yang bakal ditempuh pihak Nikita usai permohonan penangguhan penahanan ditolak?

“Minta segera sidang. Kenapa tidak dilimpahkan ke Pengadilan?” tulis Fahmi Bachmid lagi.

Di sisi lain, Yafet Rissy sebagai kuasa hukum Dito Mahendra menyebut langkah jaksa sudah tepat untuk penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Yafet mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi tiga asas syarat penahanan tersangka.

“Saya kira pertimbangan itu sudah tepat, faktanya selain pertimbangan objektif itu, ada juga pertimbangan subjektif dari JPU terkait mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barbuk,” tutur Yafet lagi.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/31/135002466/permohonan-penangguhan-penahanan-nikita-mirzani-ditolak-kuasa-hukum-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke