Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Berujung Laporan Polisi

Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula.

Konten itu dibuat Baim Wong di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Meski Baim telah meminta maaf, polisi tetap menindaklanjuti perkara tersebut karena tindakan Baim dianggap tidak menghargai institusi. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Konten video

Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Setelah polisi menyambut laporan Paula, Baim tiba-tiba masuk ke ruang SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank.

2. Berlebihan

Konten tersebut menjadi ramai dibicarakan lantaran Baim dinilai berlebihan dalam memanfaatkan situasi demi adsense.

Konten itu diunggah Baim ketika publik memberi perhatian pada kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya.

Baim dianggap tidak berempati kepada Lesti maupun para korban KDRT.

3. Baim minta maaf

Dengan penuh penyesalan, Baim dan Paula lalu mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) guna meminta maaf.

Baim mengakui bahwa dirinya tak melihat situasi saat membuat konten tersebut.

"Salahnya saya, tidak melihat situasinya. Ketika kita nonton juga saya melihat seperti ini, salah banget. Harusnya, lebih peka lagi. Biar belajar ya, belajar terus," kata Baim.

"Harus lebih peka, salah saya. Mudah-mudahan teman-teman memaklumi. Salah saya, salah banget," lanjutnya.

Terkhusus kepada pihak kepolisian, Baim dan Paula pun meminta maaf kepada pihak lantaran telah mencoreng institusi.

4. Ditindaklanjuti polisi

Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase, mengaku kecewa atas yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

Oleh karenanya, perkara konten prank tersebut dilimpahkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," tutur Febriman.

"Baim dan Paula ini figur publik, jadi diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti sore akan ada kabar dari Polres, entah dibikin LP atau apa," lanjut Febriman.

5. Baim dilaporkan

Perkara konten prank Baim Wong tak berhenti di permintaan maaf saja.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Baim Wong dan Paula dipolisikan akibat konten prank video KDRT yang diunggah ke kanal YouTube.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Hal itu dibenarkan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah kami terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank,” ucap AKP Nurma.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/04/114457166/prank-kdrt-baim-wong-dan-paula-verhoeven-yang-berujung-laporan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke